Kasultanan Yogyakarta silih ganti mengalami perubahan tata pemerintahannya. Perubahan tata pemerintahan di Kasultanan Yogyakarta ini berimplikasi pada perubahan tata pemerintahan Kabupaten Sleman. Berulang kali Kabupaten Sleman mengalami perubahan bahkan penurunan status dari kabupaten menjadi distrik.
Diawali pada tahun 1916, Sultan Hamengkubuwono VII mengadakan reorganisasi Pemerintahan Yogyakarta dengan mengeluarkan Rijksblad Kasultanan Nomor 11. Rijksblad Nomor 11 Tahun 1916 adalah sebuah aturan perundang-undangan yang secara kontekstual membagi kabupaten dalam wilayah Kasultanan Yogyakarta (Mataraman). Berdasarkan Rijskblad tersebut, reorganisasi pemerintahan Yogyakarta dilakukan dengan membagi daerah Mataraman menjadi 3 kabupaten, yaitu Kabupaten Kalasan, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman yang masing-masing dikepalai oleh seorang Bupati. Daerah kabupaten terdiri dari distrik, yang masing-masing dikepalai oleh Panji, onder distrik yang masing-masing dikepalai oleh asisten Panji, dan desa yang masing-masing dikepalai oleh Lurah.
Kabupaten Sleman sebagai salah satu kabupaten yang dibentuk pada tahun 1916, terdiri atas 4 distrik, yaitu Distrik Mlati, distrik Klegung, distrik Jumeneng, dan distrik Godean. Distrik Mlati membawai 5 onderdistrik dan 46 kalurahan yaitu:
- Onderdistrik Mlati, dikepalai oleh seorang Panji dan membawahi 12 kalurahan
- Onderdistrik Balong, dikepalai oleh seorang asisten Panji dan membawahi 9 kalurahan
- Onderdistrik Njaken, dikepalai oleh seorang asisten Panji dan membawahi 9 kalurahan
- Onderdistrik Kadipira, dikepalai oleh seorang asisten Panji dan membawahi 8 kalurahan
- Onderdistrik Kuwarasan, dikepalai oleh seorang asisten Panji dan membawahi 8 kalurahan
Distrik Klegung membawahi 6 onderdistrik dan 52 kalurahan, yaitu:
- Onderdistrik Plegung, dikepalai oleh seorang Panji dan membawahi 8 kalurahan.
- Onderdistrik Glagahombo, dikepalai oleh seorang asisten Panji dan membawahi 8 kalurahan.
- Onderdistrik Soeradadi (Kembang Arum), dikepalai oleh seorang asisten Panji dan membawahi 9 kalurahan.
- Onderdistrik Pakem, dikepalai oleh seorang asisten Panji dan membawahi 10 kalurahan.
- Onderdistrik Srowullan, dikepalai oleh seorang asisten Panji dan membawahi 9 kalurahan.
- Onderdistrik Ngablak, dikepalai oleh seorang asisten Panji dan membawahi 8 kalurahan.
Distrik Jumeneng membawahi 6 onderdistrik dan 58 kalurahan, yaitu:
- Onderdistrik Jumeneng, dikepalai oleh seorang Panji dan membawahi 8 kalurahan.
- Onderdistrik Watoekaroeng, dikepalai oleh seorang asisten Panji dan membawahi 11 kalurahan.
- Onderdistrik Seyegan, dikepalai oleh seorang asisten Panji dan membawahi 10 kalurahan.
- Onderdistrik Poendong, dikepalai oleh seorang asisten Panji dan membawahi 11 kalurahan.
- Onderdistrik Minggir, dikepalai oleh seorang asisten Panji dan membawahi 8 kalurahan.
- Onderdistrik Ngijon, dikepalai oleh seorang asisten Panji dan membawahi 10 kalurahan.
Distrik Godeyan membawahi 6 onderdistrik dan 55 kalurahan, yaitu:
- Onderdistrik Godeyan, dikepalai oleh seorang Panji dan membawahi 10 kalurahan.
- Onderdistrik Krapiyak, dikepalai oleh seorang asisten Panji dan membawahi 10 kalurahan.
- Onderdistrik Gamping, dikepalai oleh seorang asisten Panji dan membawahi 10 kalurahan.
- Onderdistrik Kasihan, dikepalai oleh seorang asisten Panji dan membawahi 7 kalurahan.
- Onderdistrik Mojoedan, dikepalai oleh seorang asisten Panji dan membawahi 11 kalurahan.
- Onderdistrik Pedes, dikepalai oleh seorang asisten Panji dan membawahi 7 kalurahan.
Rijksblad Nomor 11 Tahun 1916 inilah yang menjadi dasar keberadaan Kabupaten Sleman hingga saat ini.
Tinggalkan pesan